Rabu, 23 Juni 2010

HOMESCHOOLING DENGAN MEDIA ELEKTRONIK PERTAMA DI INDONESIA

Saat ini masih banyak masyarakat yang belum familier dengan homeschooling. Hal itu sebenarnya wajar. Berpuluh-puluh tahun kita menuntut ilmu di sekolah, dimana memiliki bangunan fisik dan kurikulum yang diajarkan di kelas.

Ketika homeshooling muncul, orangtua yang sudah terbiasa menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah bingung. Homeschooling? Apa pula homeschooling itu? Masa sekolah tanpa bangunan sekolah? Lalu bagaimana metoda pendidikannya? Tenaga pengajar dan kurikulumnya bagaimana? Beberapa pertanyaan mengusik orangtua mengenai homeschooling ini. Sekali lagi itu wajar.

Nah, aku lewat Dewi Hughes International Foundation (DHIF) dengan dukungan penuh Kementerian Pendidikan Nasional -dalam hal ini Direktur Pendidikan Kesetaraan Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah- , membuat terobosan. Terobosan ini merupakan pengembangan dari program pendidikan kesetaraan berbasis komunitas. Apakah itu? DHIF menggagas berdirinya homeschooling dengan media elektronik pertama di Indonesian yang diberi nama e-hughescholling. Luar biasa bukan?



Mengenai kekuatan hukum e-hugheschooling ini tidak perlu khawatir. Sebab, hasil pendidikan dengan mentode homeschooling sebagai bentuk pendidikan informal ini, sudah sesuai UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, yakni di Pasal 27 ayat (2). Bahwa, pendidikan homeschooling dihargai oleh pemerintah dan setara dengan hasil program pendidikan formal dan pendidikan non formal.

Lalu persamaan hak antara homeschooling dengan pendidikan formal bagaimana? Persamaan hak atau hak eligibilitas peserta homeschoolingg ini, bahwa lulusan Ujian Negara (UN) kesetaraan paket A, Paket B, dan Paket C di homeschooling, sama dan setara dengan pemegang ijasah SD/MI, SMP/ MTs, atau SMA/ MA/SMK. Jadi tidak perlu khawatir kan?



Dengan dibukanya homeschooling dan tentu saja e-hugheschooling ini membuka kesempatan yang sebesar-besarnya bagi banyak masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan. Yang luar biasanya, mereka dapat mengenyam pendidikan yang nantinya inline dengan tuntutan dunia kerja dan kondisi perekonomian Indonesia saat ini. Percuma saja kalau kita sekolah tetapi pendidikan yang kita jalani tidak inline dengan pekerjaan kita nantinya, ya kan?

Yang menarik dari e-hugheschooling, peserta sangat fleksible dalam belajar. Anda pasti selalu merasakan bagaimana harus setiap hari harus masuk sekolah dan "dihantui" oleh bunyi bel masuk kelas. Jika terlambat beberapa menit, Anda tidak boleh masuk kelas, harus belajar sendiri di perpustakaan atau dihukum. Nah, e-hugheschooling jelas tidak akan menerapkan aturan seperti itu.

Selain soal proses belajar yang sangat fleksibel, e-hugheschooling juga menggunakan tehnologi informatika. Dengan begitu maka banyak anak mampu mengembangkan diri lebih optimal, dimana saja dan kapan saja.




Dalam jangka panjang DHIF ingin e-hugheschooling dapat diakses secara on line di seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok desa. Tentu saja dengan membangun kelompok belajar masyarakat yang tetap akan diarahkan oleh e-hugheschooling. Dengan demikian, tanpa menempuh perjalanan jauh dan memakan biaya, anak tetap dapat mengakses pendidikan berkualitas dan ramah lingkungan via e-hugheschooling ini.

Sekadar info, kampanye pendidikan alternatif homeschooling menuai sukses besar pada peringatan hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2008 lalu. Hampir seluruh halaman surat kabar terkemuka di Indonesia menulis tentang homeschooling sebagai jalan keluar dari mahalnya biaya pendidikan di Indonesia saat ini. Namun tentu saja pelaksanaan di lapangan membutuhkan kerja keras dan komitmen bersama antara orangtua, pihak sekolah, anak dan tentu saja masyarakat.

3 komentar:

  1. selamat pagi admin, mau tanya klo untuk pendaftaraan homeschooling secara online link nya apa??? terima kasih

    BalasHapus
  2. Cara Pendaftaran dan biayanya berapa ?

    BalasHapus
  3. Cara Pendaftaran dan biayanya berapa ?

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.